Peraturan Akademik

Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Falah Pagutan Mataram NTB menetapkan arah pengembangan kampus yang terbagi dalam lima tahapan, yaitu tahap pertama, disebut sebagai penguatan lembaga tahun 2016-2020; tahap kedua, Pengembngan Kelembagaan tahun 2021-2025, tahap ketiga, Penguatan Daya Saing Nasional tahun 2026-2030, tahap ke empat, Pengutan Daya Saing Internasional tahun 2031-2035, dan tahap ke lima, Pengembangan Kompetitif tahun 2036-2040.
Kehadiran Buku Pedoman Pengelolaan Pendidikan STIS Darul Falah ini merupakan salah satu bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan akademik yang ada di STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB

Pedoman Pengelolaan Pendidikan 

Pedoman Pengembangan Suasana Akademik dan Otonomi Keilmuan
Suasana akademik di STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB diwujudkan dengan memberikan ruang kebebasan akademik, mimbar akademik dan otonomi keilmuan. Hal ini akan menjadi ciri khas dari sebuah perguruan Tinggi yang mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara Islami. Oleh karena itu, suasana akademik di STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB dilakukan dengan dukungan institusi dengan mengembangkan budaya akademik melalui berbagai macam interaksi. STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB memberikan hak dan kewajiban pada segenap civitas akademika untuk melakukan Pendidikan, pembelajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dengan berpedoman pada visi dan misi yang dilaksanakan secara bertanggungjawab dan terukur. STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB menganut otonomi keilmuan yang dikembangkan secara ilmiah dan terbebas dari kepentingan politik dan ideologi yang bertentangan dengan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia 

Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peran yang sentral dalam pengelolaan Perguruan Tinggi oleh karena itu sumber daya manusia harus dikelola dan ditingkatkan kualifikasinya baik dari aspek akademis yang merupakan tuntutan profesional, maupun dari sisi kualitas kepribadian yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kepada mahasiswa sebagai pihak yang dilayani.
Oleh karena itu, STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB melakukan Sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dalam rangka pengelolaan yang profesional dan berkualitas serta mewujudkan obyektivitas. Dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB yang terdiri dari:
1. Sumber Daya Dosen
2. Sumber Daya Manusia Tenaga Kependidikan
3. Perencanaan Pegawai
4. Rekrutmen dan Seleksi Pegawai
5. Orientasi dan Penempatan Pegawai
6. Pengembangan Karir Pegawai
7. Retensi, Penghargaan dan Sanksi Pegawai
8. Pemberhentian Pegawai