PENDIDIKAN PESANTREN; SOLUSI ATAS MORALITAS ANAK BANGSA?

 Oleh:

MUHAMAD ARIFIN

Dosen STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB

Refleksi Hari Santri Nasional dan Sumpah Pemuda 2023

 

Sang Proklamator, Moh. Hatta pernah mengatakan kepada kita bahwa,  “kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan berbagai latihan dan pengalaman, namun tidak jujur itu sangat susah diperbaiki. Dalam kitab Diwan Abhari juga dikatakan: Qulilhaqqa wala Takhsya fihi laumatalaimin; katakanlah yang benar jangan kamu takut kepada celaan orang-orang yang mencela. Sepertinya hal ini bukan sekedar ungkapan tanpa makna, melainkan sebuah pernyataan yang seharusnya menjadi renungan kita bersama tentang arti pentinya sebuah pendidikan moralitas (karakter).

Kita masih ingat dengan baik tentang berbagai macam kasus amoral yang dilakukan oleh anak-anak remaja. Setidaknya dalam catatan penulis, dalam satu bulan terakhir terdapat puluhan kasus amoral yang melibatkan remaja usia sekolah. Sikap kurang bijak terhadap perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pola dan gaya hidup remaja, hal ini merupakan bentuk ketidaksiapan dalam memanfaatkan kemajuan tersebut. Sikap dan moral remaja dari tahun ke tahun banyak mengalami pergeseran dari berbagai aspek kehidupan, mulai dari cara mereka berpakaian, tutur kata, tingkah laku, pergaulan dan berbagai aspek lainnya. Pergeseran moral seakan menjadi sebuah konsekuensi dari kemajuan sebuah budaya teknologi sehingga terkesan menjadi sesuatu yang harus diterima begitu saja tanpa solusi atas permasalahan yang sedang terjadi.

Kemajuan dari berbagai aspek kehidupan menjadi sebuah keharusan dalam rangka persaingan global akan tetapi pemerintah juga harus menyiapkan bentuk antisipasi atas segala kemungkinan yang akan terjadi. Jangan sampai budaya keluhuran bangsa terkikis hanya soal ketidaksiapan kita dalam menyikapi keadaan. Hal tersebut bisa menciptakan kesenjangan, kesenjangan inilah yang pada akhirnya membuat moral remaja semakin jatuh dan rusak. Sebab para remaja belum sepenuhnya mampu menyadari tentang sikap bijak dalam penggunaan teknologi, kebanyakan dari mereka hanya mengikutinya begitu saja tanpa memilah-milah terlebih dahulu. Oleh karena itu penting sekiranya memberikan sebuah pemahaman dan dasar spiritual yang matang melalui pendidikan keagamaan sebagai pondasi kontrol diri.

Pendidikan agama, dan etika (tata krama) yang diharapkan mampu membentuk karakter budi pekerti luhur di sekolah yang semestinya mampu sebagai sebuah kontrol diri belum mendapatkan perhatian serius, beberapa sekolah masih beranggapan bahwa prestasi adalah kemampuan kognitif semata, sementara afektif dan psikomotoriknya belum menjadi fokus yang sama dengan kognitifnya. Pendidikan akhlak atau karakter sangat diperlukan untuk menjaga nilai-nilai keluhuran suatu bangsa, jangan sampai bangsa kita kehilangan identitas sebagai bangsa yang luhur akan akhlaqnya.

Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana kabar santri di tengah arus perubahan ini? Apa kabar? Kita semua mengetahui bahwa pesantren menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap penggunaan gadget. Aktivitas santri dalam mengakses dunia mayapun (internet) dibatasi oleh berbagai peraturan yang sangat mengikat. Apakah dengan aturan tersebut berarti pesantren menutup diri dari dunia luar bagi para santrinya?, tentu saja tidak! Santri masih mempunyai kesempatan untuk mengakses internet ketika sekolah, ketika di ruang lab komputer, atau saat pulang ke rumah masing masing. Tujuannya untuk apa peraturan tersebut diterapkan? Agar santri fokus dalam belajar, mengaji, menghafal, dan mengikuti semua aktivitas pembinaan karakter yang sudah terjadwal di pesantren. Inilah konteks sebenarnya yang dapat kita pahami bahwa pesantren itu sebagai solusi atas fenomena yang sedang terjadi.

Hal yang juga penting bisa kita dapatkan dari pesantren dalam mengatasi masalah karakter dikalangan remaja adalah “Pendidikan Akhlak”. Akhlak yang dimaksudkan bukan hanya dalam persoalan etika saja. Akan tetapi, juga merujuk terhadap persoalan yang berkaitan dengan sikap dan ucapan. Seseorang yang bisa dikatakan berakhlak, jika antara perkataan, perbuatan, perasaan, dan pikirannya selalu berjalan secara beriringan. Pesantren berupaya menyelenggarakan pendidikan karakter secara maksimal. Bukan hanya dalam masalah teori saja, akan tetapi juga yang berkaitan dengan praktek secara langsung (aplikatif).

Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Awal kehadirannya bersifat tradisional untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam sebagai pedoman hidup (tafaqquh fi al-din) dalam bermasyarakat. Karena keunikannya itu, C. Geertz dan Abdurrahman Wahid menyebutnya sebagai sub-kultur masyarakat Indonesia.

Penyelenggaraan lembaga pendidikan pesantren berbentuk asrama merupakan komunitas tersendiri di bawah pimpinan kyai atau ulama dibantu oleh seorang atau beberapa orang ulama, dan atau para ustadz yang hidup bersama di tengah-tengah para santri dengan masjid atau surau sebagai pusat kegiatan peribadatan keagamaan, di samping itu gedung- gedung sekolah atau ruang- ruang belajar sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, serta pondok-pondok sebagai tempat tinggal santri. Selama 24 jam mereka hidup kolektif antara kyai, ustadz, santri dan para pengasuh pesantren lainnya, sebagai satu keluarga besar. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga dan kontrol atas pendidikan yang sesungguhnya  dalam pembentukan karakter.

Karakter dapat juga diartikan sama dengan akhlak dan budi pekerti, sehingga karakter bangsa identik dengan akhlak bangsa atau budi pekerti bangsa. Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang berakhlak dan berbudi pekerti, sebaliknya bangsa yang tidak berkarakter adalah bangsa yang tidak atau kurang berakhlak atau tidak memiliki standar norma dan perilaku yang baik. Pembentukan karakter harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan yang melibatkan aspek knowledge, feeling, loving dan action.

Pembentukan karakter dapat diibaratkan sebagai pembentukan seseorang menjadi body builder (binaragawan) yang memerlukan “latihan otot-otot akhlak” secara terus-menerus agar menjadi kokoh dan kuat. Pengembangan aspek-aspek pendidikan karakter diutamakan pada karakter-karakter dasar yang menjadi landasan untuk berperilaku dari setiap individu. Indonesian Heritage Foundation merumuskan sembilan karakter dasar yang menjadi tujuan pendidikan karakter, antara lain : 1). Cinta kepada Allah dan semesta beserta isinya, 2). Tanggung jawab, disiplin dan mandiri, 3). Jujur, 4). hormat dan santun, 5) Kasih sayang, peduli, dan kerja sama, 6). Percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, 7) Keadilan dan kepemimpinan, 8) baik, rendah hati, dan 9). Toleransi, cinta damai dan persatuan. Pendidikan sebagai upaya pembentukan karakter adalah bagian integral dari orientasi pendidikan Islam. Tujuannya adalah membentuk kepribadian seseorang agar berperilaku jujur, baik dan bertanggungjawab, menghormati dan menghargai orang lain, adil, tidak diskriminatif, egaliter, pekerja keras dan karakter- karakter unggul lainnya.

Pendidikan karakter merupakan sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikanya dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkunganya. Salah satu institusi pendidikan yang disinyalir telah lama menerapkan pendidikan karakter adalah pesantren. Pesantren sebagai salah satu sub-sistem Pendidikan Nasional yang indigenous Indonesia, bahkan dipandang oleh banyak kalangan mempunyai keunggulan dan karakteristik khusus dalam mengaplikasikan pendidikan karakter bagi anak didiknya (santri).

Pandangan demikian tampaknya berasal dari kenyataan bahwa: pesantren lebih mudah membentuk karakter santrinya karena institusi pendidikan ini menggunakan sistem asrama dengan kontrol yang sangat ketat memungkinkan untuk menerapkan nilai-nilai dan pandangan dunia yang dianutnya dalam kehidupan keseharian santri. Proses pengembangan pesantren harus didukung oleh pemerintah secara serius sebagai proses pembangunan manusia seutuhnya.

Meningkatkan dan mengembangkan peran pesantren dalam proses pembangunan di era otonomi daerah merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional terutama sektor pendidikan. Terlebih, dalam kondisi bangsa yang tengah mengalami krisis (degradasi) moral. Pesantren sebagai lembaga pendidikan membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit moral bangsa. Pemerintah harus memiliki atensi yang besar terhadap para pemuda, karena di pundak merekalah terletak masa depan dan pemimpin sebuah bangsa, sebagaimana pepatah bahasa arab : شُبَّانُ الْيَومِ رِجَالُ الْغَدَ (Pemuda Masa Kini Pemimpin Masa Depan, Hari ini santri Esok Pemimpin.

Facebook Comments Box

Leave a Reply